Kalau Benar Kenapa PT Timah Tbk Takut

PT Timah Tbk, Takut Uji Materi LHP Laporan Keuangan TA 2019 

Di Baca : 3430 Kali

Berikut ini penjelasan terkait dugaan rekayasa LHP Laporan Keuangan PT Timah Tbk adalah sebagai berikut:

1. Menaikkan Nilai  Buku Piutang Usaha dan Piutang lain-lain dengan melakukan Pemulihan Provisi Penurunan Nilai Piutang Usaha sebesar Rp1.083.000.000,- Dengan adanya pemulihan ini, maka Nilai Piutang Usaha Naik yaitu dengan menurunkan Cadangan Provisi Penurunan sebesar Rp1.083.000.000,-

2. Menurunkan Nilai Persediaan sebesar Rp106.953.000.000,-yaitu dengan cara melakukan Penambahan Cadangan Provisi Penurunan Nilai yang bersifat transaksi tunggal, yaitu sebesar Rp106.953.000.000,- dengan menambah Provisi Penurunan Nilai ini maka nilai Persediaan akhir akan turun sebanding dengan Penambahan Provisi Penurunan Nilai Persediaan. Transaksi ini bersifat tunggal dikarenakan tidak ada pengakuan biaya pada Laporan Laba Rugi maupun catatan Laporan Keuangan atas Provisi Penurunan Nilai Persediaan sebesar Rp106.953.000.000,-

3. Menurunkan Nilai Buku Aset Properti Pertambangan sebesar Rp246.293.000.000,- yaitu dengan cara menaikkan Nilai Akumulasi Penyusutan dan Selisih tersebut Tidak Ada Dalam Laporan Laba Rugi maupun Catatan Laporan Keuangan. Beban Penyusutan yang disajikan pada Laporan Laba Rugi adalah sebesar Rp847.676.000.00,- sedangkan Beban Penyusutan yang  disajikan pada Daftar Aset + (ditambah) dengan Beban Penyusutan pada Properti Pertambangan adalah sebesar Rp1.093.969.000.000,- yaitu dari Rp818.781.000.000,- + Rp275.188.000.000,- dengan demikian Beban Penyusutan pada Daftar Aset Tetap + (ditambah) Beban Penyusutan Properti Pertambangan Lebih Besar dari pada Beban Penyusutan yang disajikan pada Catatan Laporan Keuangan (LabaRugi) selisih tersebut sebesar Rp246.293.000.000,-






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar